www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
APBD 2026 Disetujui, DPRD Bengkalis Dorong Pelaksanaan Program Efektif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Editor: | Senin, 15-12-2025 - 12:38:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus pengambilan keputusan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha ini digelar di Lantai II Gedung DPRD, Rabu (26/11/2025).

Sebagaimana diketahui, Ranperda APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2026 telah resmi disampaikan oleh Bupati Bengkalis pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 21 November 2025.

Melalui juru bicaranya, Firman, Badan Anggaran DPRD Bengkalis menyampaikan bahwa seluruh pagu anggaran tahun 2026 menjadi dasar pertimbangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya agar berjalan sesuai target.

“Kesepakatan Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah harus benar-benar diakomodir sesuai aturan perundang-undangan. Perlu ada hasil nyata dari anggaran yang direalisasikan sehingga memberikan output berkelanjutan, bukan hanya sekadar ucapan,” tegas Firman.

Setelah penyampaian laporan, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD. Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, Komisi-Komisi, seluruh Anggota DPRD, serta TAPD Kabupaten Bengkalis atas kerja maksimal hingga pembahasan APBD dapat diselesaikan.

“Harapan kami, Pemerintah Daerah dapat merealisasikan anggaran APBD 2026 secara akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga dapat memperlancar jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.895.197.721.188, yang mencakup seluruh penyelenggaraan pembangunan pada urusan pemerintahan daerah, terutama urusan konkuren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dengan ditetapkannya APBD 2026, kami instruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Anggaran yang telah ditetapkan menjadi kewajiban masing-masing perangkat daerah untuk dipertanggungjawabkan, baik dari sisi progres, manfaat, maupun dampaknya,” ungkap Bupati.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Septian Nugraha, disaksikan Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.



 
Berita Lainnya :
  • APBD 2026 Disetujui, DPRD Bengkalis Dorong Pelaksanaan Program Efektif untuk Kesejahteraan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan