www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Strategis
Editor: | Kamis, 03-07-2025 - 14:16:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Suagakupas.com, Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) Kabupaten Bengkalis. Rapat digelar pada Senin (30/06/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I, Andris Warsono.

Melalui juru bicara Horas Sitorus, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun program unggulan terintegrasi selama lima tahun ke depan. Program tersebut diharapkan menjadi karya kebanggaan masyarakat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta OPD terkait. Terkait Ranperda Penanaman Modal, fraksi ini mendorong adanya bantuan modal bagi UMKM serta penyediaan fasilitas pelatihan dan riset.

Disampaikan oleh Tantowi Saputra Pangaribuan, Fraksi Gerindra menilai RPJMD harus menjadi langkah strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi acuan kebijakan lima tahunan. Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan penanaman modal agar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penanaman modal diarahkan pada sektor strategis dan berdaya saing.

Juru bicara Hj. Zahraini menyampaikan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Fraksi PKS mendorong perencanaan pendidikan yang proporsional, termasuk peningkatan kualitas guru, revitalisasi fasilitas pendidikan, serta pengembangan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja. Selain itu, investasi perlu diarahkan ke sektor unggulan lokal seperti pertanian, kelautan, pariwisata, energi terbarukan, dan industri olahan, dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kearifan lokal.

Disampaikan oleh Suyanto, Fraksi PKB berharap penyusunan RPJMD dilakukan secara representatif dengan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat. Mengingat kondisi fiskal daerah, diperlukan penguatan pembiayaan dari sumber non-APBD, seperti CSR, kemitraan pemerintah-swasta, dan sumber lain yang sah. Fraksi ini juga mendorong pembentukan Tim Penilaian Investasi Daerah untuk memastikan dampak positif investasi terhadap pengusaha lokal.

Melalui Hj. Anita, fraksi ini menyatakan bahwa tahapan penyusunan RPJMD telah sesuai regulasi. Mereka akan terus mendukung dan mengawal implementasi RPJMD agar menjadi acuan kerja pemerintah daerah. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Ranperda Penanaman Modal agar tidak merugikan pengusaha lokal.

Kemudian, Laurensius Tampubolon menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari visi-misi kepala daerah sebelumnya. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih sebagai tolok ukur keberhasilan. Fraksi ini juga menyatakan dukungannya terhadap Ranperda Penanaman Modal agar menjadi acuan bagi investor dan pemerintah dalam merealisasikan target pembangunan.

Terakhir, Fraksi NasDem menilai proses penyusunan RPJMD telah dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi. Mereka berharap dokumen ini mampu menjadi strategi pembangunan yang komprehensif. Ranperda Penanaman Modal diharapkan dapat meningkatkan PAD dan menarik investasi berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.

Pemkab Bengkalis menyatakan dukungan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis. Rancangan ini dinilai penting untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan pendalaman materi dan kajian yang komprehensif, terukur, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan