DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna, Bahas Laporan Reses dan Pergantian Pimpinan Komisi III
Editor: | Selasa, 26-05-2026 - 11:05:23 WIB
TERKAIT:
Siagakupas.com, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangkaian Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026. Rapat yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri seluruh anggota dewan beserta unsur eksekutif Pemerintah Kota Pekanbaru. Sedikitnya dua agenda strategis dibahas dalam rapat yang menjadi bagian dari siklus kegiatan legislatif pada masa sidang ketiga tahun ini.
Agenda Pertama: Laporan Hasil ResesPada agenda pertama, seluruh anggota DPRD memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan reses Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025/2026. Masing-masing wakil rakyat menyampaikan berbagai temuan, keluhan, serta harapan warga yang berhasil dihimpun secara langsung dari daerah pemilihan mereka.Reses merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas konstitusional anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat di akar rumput. Seluruh masukan yang terkumpul nantinya akan dijadikan dasar pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan merancang program pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih tepat sasaran. Laporan hasil reses secara resmi diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan. Agenda Kedua: Pergantian Pimpinan Komisi IIIAgenda berikutnya adalah penetapan perubahan Keputusan DPRD terkait susunan Pimpinan Komisi III Kota Pekanbaru untuk Masa Jabatan 2024–2029. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika internal lembaga demi memperkuat kinerja Komisi III yang membidangi urusan pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.Pergantian kepemimpinan di Komisi III diharapkan mampu menghadirkan energi baru sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dalam fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya dalam mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang merata dan berwawasan lingkungan.Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III Masa Jabatan 2024–2029.Rapat Paripurna berlangsung tertib dan hikmat. Seluruh agenda berhasil diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat, mencerminkan soliditas dan kedewasaan para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diemban.Terselenggaranya rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kota Pekanbaru dalam melaksanakan fungsi kelembagaan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ADV)