Aulia Warga Padang Hulu Diringkus Polisi Tebing Tinggi Kuat Dugaan Pemakai Narkoba
Editor: | Jumat, 30-06-2023 - 22:54:51 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Seorang remaja berinisial AZ alias Aulia, (24) Lk. Warga Jalan Danau Semayam Lingkungan VI Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing tinggi ditangkap Polisi Sat Renarkoba Polres Tebing Tinggi, Minggu pagi (25/06/23) sekira pukul 08.15 wib.
Aulia ditangkap dengan dugaan melakukan tindak pidana narkotika dengan barang bukti ditemukan berupa 2 (dua) paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,30 gram dan berat bersih (Netto) 0,10 gram.
Setelah itu, 1 (satu) bungkus plastik klip tranparan yang di dalamnya beberapa plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya runcing
1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu ) buah kotak bertuliskan pocket bergambarkan timbangan digital yang didalamnya berisi timbangan digital.
Uang tunai Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah).
dan 1 (satu) unit handphone android VIVO warna gold.
Kasat Narkoba Polres Tebing tinggi AKP J.H Panjahitan S.Sos., SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.
Semua barang bukti yang ditemukan itu adalah merupakan hasil dari penggeledahan terhadap terduga pelaku yang didapat oleh petugas dari dalam kamar mandi dan dari dalam kantong kain berukuran kecil warna pink di belakang rumah pelaku, sebut Kasi Humas Agus Arianto.
Kemudian petugas membawa pelaku dan beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas tindakannya pelaku dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Humas Polres Tebing tinggi AKP Agus Harianto SH, Membenarkan bahwa ada Seorang pria diamankan oleh Kasat Narkoba kini masuk Bui, ( Hulu).
Komentar Anda :