www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kapolsek Padang Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Menggelapkan Sepeda Motor
Editor: | Sabtu, 29-04-2023 - 16:28:53 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Seorang pria berinisial ES alias Pipo (30) dengan modus pinjam sepeda motor yang dilakukan terhadap korbannya pada akhirnya harus berurusan dengan Polisi, pelaku diringkus personel Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi usai mendengar laporan warga tentang keberadaan pelaku di rumahnya, Jalan Puskesmas Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Kamis dinihari (27/4/2023) pukul 02.00 WIB.

"Kasus penggelapan ini terjadi pada Jumat lalu tanggal 30 Desember 2022, pelaku saat itu meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok," ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Jumat (28/4).

Kapolsek Padang Hilir menjelaskan, pelaku berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Model B  Nomor : LP / B / 09 / IV/ 2023 / TT. HILIR, Tanggal 27 April 2023 yang dilaporkan korban Lambok Hutabarat (54) warga Jalan Bakti Gang Ampera No. 69 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya pada hari Jumat (30/12/2022)  sekitar pukul 22.00 Wib, pelapor (korban) datang ke rumah saksi M. Rivai (30) di Jalan Selamat Bagelen dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra NF 125 bernopol BK 2714 SW dan memarkirkan di teras rumah, tak lama kemudian pelaku datang lalu ikut bergabung duduk dan mengatakan kepada korban,
"Pinjam dulu keretamu untuk beli rokok ", saat itu pelapor langsung memberikannya.

"Namun sampai pukul 24.00 Wib pelaku tidak kunjung datang, keesokan harinya korban mencari pelaku di rumah, namun pelaku tidak ditemukan dan sepeda motor yang dipinjam tersebut juga belum dikembalikan," beber Kasi Humas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 yang terdiri dari 1 unit sepeda Motor Honda Supra NF 125 TR.

"Merasa keberatan, korban melaporkannya ke Polsek Padang Hilir," sambungnya.

Setelah beberapa bulan, tutur Kapolsek Padang. Hilir,  akhirnya pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor pulang ke rumahnya di Jalan Puskesmas, Bagelen, hal ini terungkap usai adanya laporan warga tentang keberadaan pelaku pada hari Kamis (27/4/2023) sekira pukul 02.00 Wib.

"Warga mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumah, selanjutnya diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Padang Hilir untuk diserahkan," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Padang Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan  karena telah melakukan tindak pidana penggelapan, atas perbuatannya.pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,(Hulu).



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Padang Hilir Amankan Seorang Pria Diduga Menggelapkan Sepeda Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan