www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Dua Pria Pencuri Daun Pintu Ditangkap Personel Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi
Editor: | Jumat, 28-04-2023 - 08:08:51 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Usai sukses berduet dengan penjaga malam, pria yang diduga mencuri daun pintu rumah dari sebuah perumahan diamankan personel Polsek Padang Hilir Resor Tebing tinggi Polda Sumut, Jumat dinihari (21/4/2023) pukul 03.00 WIB di perumahan Salsabila Jalan  Penghulu Tarif Lingkungan 5 Kelurahan Tebing tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi.

Kapolres Tebing tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/4) menjelaskan bahwa pelaku diduga melancarkan aksi kejahatannya bekerjasama dengan penjaga malam di perumahan tersebut yang mengambil dua buah daun pintu beserta dua set kuncinya.

"Pelaku berinisial FJS (34) warga Jalan Horas Damar Sari dan AS alias Dowo (43) selaku penjaga malam warga Jalan Penghulu Tarif Tebing tinggi," jelas Kasi Humas.

Kedua pelaku diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Model B Nomor : LP / B / 07 / IV/ 2023 / TT. HILIR, Tanggal 21 April 2023 yang dilaporkan Alfirzan (47) warga Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu terbongkar pada Jumat (21/4) sekitar pukul 03.00 Wib, saat saksi Poniman (32) memberitahu kepada Pelapor bahwa pintu perumahan Salsabila telah dicuri.

"Pelapor dan saksi kemudian mencari pelaku yang beraksi sekitar pukul 02.30 WIB lalu  bertemu dengan pelaku AS yang bekerja sebagai penjaga malam di perumahan tersebut dan mengaku pada saat itu turut ikut mencari maling," ungkap Kasi Humas.

Namun tidak lama kemudian, tutur Kasi Humas, mereka bertemu dengan pelaku FJS dimana pada saat itu sedang mengangkat handle pintu dan mengaku diajak oleh temannya yang melarikan diri sedangkan penunjuk lokasi adalah penjaga malam AS alias Dowo.

"Penjaga malam AS sempat membukakan pintu rumah kosong yang akan dicuri saat FJS melancarkan aksinya," sambungnya.

Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Padang Hilir beserta barang bukti sebuah obeng, dua daun pintu dan dua set handle kunci, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.900.000,- terdiri dari 2 daun pintu ukuran 80 cm x 200 cm dan 2 handle pintu.

Saat ini FJS dan AS telah diamankan di RTP Polsek Padang Hilir untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

"Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," Kapolsek Padang hilir Membenarkan bahwa ada dua pri telah Kami amankan,,pungkas.***(hulu)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pria Pencuri Daun Pintu Ditangkap Personel Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan