Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Menangkap Seorang Pemuda Membawakan Sabu Sebanyak 10.34 Gram
Editor: | Selasa, 04-04-2023 - 20:37:49 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Miliki Narkotika jenis sabu, "BH" alias Teo (31) warga Jl Kesatria Lk.II Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing tinggi, ditangkap personil Satresnarkoba Polres Tebing tinggi, di Jl. Baja Kota Tebing tinggi, petugas menyita 10,34 Gram diduga sabu. Kamis (30/3) Siang,
Kasatresnarkoba Polres Tebing tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kepada Media Jumat (31/3) membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial BH alias Teo berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,34 gram dalam penguasaan pelaku.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita dua unit handphone milik pelaku, "ujarnya.
"Saat ditanyakan petugas kepemilikan barang bukti sabu, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya membawanya ke kantor Satnarkoba Polres Tebing tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut", papar Kasi Humas.
Kepada pelaku dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hulu).
Komentar Anda :