www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Empat Orang Wanita Asal Medan Diamankan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinngi
Editor: | Kamis, 02-03-2023 - 10:16:10 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Empat perempuan warga kota Medan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing tinggi yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, di Jalan Simarjarunjung LK I Kelurahan. Tualang Kecamatan. Padang Hulu Kota Tebing tinggi, Senin (06/02/2023 ) sekira pukul 13.00 Wib.

Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP. Agus Arianto, membenarkan penangkapan tersebut pada hari Selasa (28/2/2023) kepada wartawan.

Adapun ke empat terduga pelaku masing-masing AA (23) warga Jalan Bromo Menteng II Barbat Medan Denai Kota Medan. GS (37) Jalan Denai GG Usaha No 17 Kec. Medan Denai Kota Medan. M (43) warga Gg Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor Kota Medan, dan TS (19) warga Jalan Lumban Surbakti Kec. Medan selayang Kota Medan.

Disebutkanya, bahwa penangkapan berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 75 /II/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 06 Februari 2023, oleh pelapor yang menjadi korban Mangasi Tua Parlindungan Marpaung (48) Jalan Gatot Subroto LK I Kel. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi .

Dimana korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Untai Kalung Emas seberat 20 gram, 1 (satu) mainan Salib yang terbuat dari Emas seberat 10 gram dengan total kerugian keseluruhan berjumlah Rp 28.500.000 (Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), ujar Kasi Humas.

Adapun modus yang dilaksanakan keempat pelaku yakni dengan mendatangi sebuah toko yang mana sebagai target mereka, kemudian sesampainya di tempat toko tersebut keempat pelaku turun dari kendaraan sepeda motor yang digunakan dengan berpura-pura membeli rokok di toko tersebut, ucap Kasi Humas Polres Tebing tinggi.

Lanjutnya, kemudian keempat pelaku tersebut mengajak penjual berbicara atau mengobrol dan beberapa saat kemudian salah satu dari keempat pelaku tersebut meminta ijin kepada pemilik toko untuk menumpang ke kamar mandi yang ada di dalam rumah pemilik toko tersebut.

Selanjutnya satu orang pelaku yang masuk kedalam rumah tersebut melakukan aksinya mencuri barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.

“Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebing tinggi. Pasal yang persangkakan kepada keempat pelaku telah melanggar pasal 363 KUHPidana,” akhir Kasi Humas menjelaskan.(hulu).



 
Berita Lainnya :
  • Empat Orang Wanita Asal Medan Diamankan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinngi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan