Kapolres Sibolga Menggelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Peralatan Nelayan
Editor: | Sabtu, 05-11-2022 - 15:53:48 WIB
SiagaKupas.com, Sibolga - Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK,MH di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dodi N,SH,MH,Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer Hulu,Kasi Humas AKP R.Sormin,S.Ag, Kanit Pidum Reskrim Ipda R.Sitorus,S.TrK serta korban dan tokoh agama pada hari Senin,31/10/2022 pukul 16.30 wib dihalaman Polsek Sibolga Selatan,jalan Jend Sudirman Kelurahan A. Parombunan Sibolga.
Pelaku yang di amankan yakni berinisial GAM Als I,33 tahun,nelayan,Jln KH A. Dahlan Kel A. Habil Sibolga. Kejadian diketahui terjadi pada hari Kamis,27/10/2022,pukul 07.00 wib
Disalah satu tempat pembongkaran ikan di jalan KH A.Dahlan Kelurahan A.Habil Sibolga dengan mengambil barang barang berupa mesin stempel speedboad,minyak bahan makanan,panel listrik surya,jerigen berisi bahan bakar, fiber dan kapal boad sehingga dirugikan sekitar Rp 100.000.000.- (seratus jutarupiah)
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK,MH menjelaskan kronologis setelah diterima laporan dari korban kemudian Sat Reskrim Polres Sibolga dan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penyelidikan dan olah TKP,kemudian hari Sabtu 29/10/2022 pukul 06.00 wib Polsek Sibolga Selatan mendapat imformasi bahwa ada seorang laki laki membawa 2(dua) unit mesin stempel dari Mela Kabupaten Tapteng sehingga diamankan didepan tempat ibadah dijalan SM Raja Kelurahan Panc.Dewa Sibolga dan setelah tsk diamankan ternyata pelaku pencurian ditempat pembongkaran ikan di jalan KH A.Dahlan Sibolga.Tsk melakukan dengan seorang diri dan jerigen berisi minyak solar dan pertalite dan bahan makanan dijual di P.Mursala seharga Rp 1.300.000 (satujuta tiga ratusribu) rupiah dan bersisa Rp 200.000 (duaratus riburupiah)
Tsk menjelaskan bahwa barang diambil untuk dijual sebagai biaya melarikan diri sebab pd hari Sabtu 22/10/2022 telah mengambil septor milik adik kandung tsk yg bernama Sarifani.
Kronologis
Rabu 26/10/2022 pukul 22.00 wib tsk masuk kedalam tempat pembongkaran ikan dan tidur kemudian pukul 01.00 wib mengangkat 1 (satu) unit mesin spedboad dari dalam gudang kesalah satu speedboad dan mengambil bahan majaban dari kapal Marini.Kamis 27/10/2022 pukul 03.30 wib tsk brkt dari tempat pembongkaran ikan menuju P.Situngkus kemudian ke P.Mursala dan menjual 4 jerigen minyak solar,1 jerigen minyak pertalite dan bahan makanan seharga Rp 1.300.000.- serta memotong atap speedboad agar tidak dikenal lagi speedboad tersebut.Jum'at 28/10/2022 pukul 19.00 wib tsk brkt menuju bagan pancang ke Hajoran dan Sabtu 29/10/2022 tsk diamankan ketika membawa 2 (dua) unit mesin speedboad didepan tempat ibadah dijalan SM Raja Kel Panc,Dewa Sibolga.Dan 1 unit mesin speedboad dibuang tsk dilaut sekitar P.Mursala.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK,MH
1.unit kapal buat yang terbuat dari kayu berada tempat, selanjutnya pebongkaran ikan di jalan KH.A. dahlan Kelurahan.A habil sibolga.
Dua unit mesin kapal merk yamaha 15 Pk. Dua unit feber masing - masing warna kuning dan biru, empat buah jeregen dan dua unit penel tenaga surya, uang sebanyak dua ratus ribu rupiah.
melalui Kasi Humas AKP R.Sormin,S.Ag mengatakan pelaku melakukan pencurian pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara dan ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan.
Barang bukti melalui Kasi Humas sibolga, AKP R Sormin S.Ag. membenarkan Bahwa ada salah satu pencurian peralatan nelayan.tutu (K hulu).
Komentar Anda :