Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pria Pengguna Narkoba Sebanyak, 2,87 Gram Shabu
Editor: | Senin, 08-08-2022 - 17:05:06 WIB
SiagaKupas.com, Tebing Tinggi - Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki" diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, dengan rincian sebagai berikut Waktu Jumat tanggal,( 5/8/2022). sekira pukul 16.00 Wib.
Adanya Penangkapan Seorang Laki Laki - Laki Saat Awak Media Konfirmasi Ke Ruangan Humas AKP Agus Harianto SH. Polres Tebing tinggi Membenarkan ada Penakapan pria pengguna Narkotika Jenis Shabu.
Tempat Kejadian Perkara Jalan Danau Maninjau LK. VI Kelurahan. Padang Merbau Kecamatan. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Terduka Pelaku, Muhammad Januri Susanto alias Heri, Lahir Pabatu, Tanggal 1 Januari 1993, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Umur 29 Tahun, Pekerjaan Tidak Bekerja, Kewarganegaran Indonesia, Pendidikan Terakhir SLTP, Alamat Jalan Danau Maninjau Lk. VI Kelurahan. Padang Merbau Kecamatan. Padang Hulu Kota. Tebing Tinggi.
Barang bukti 2 (dua) bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat kotor (brutto) 2,87 Gram dan berat bersih (netto) 2,26 Gram.
(satu) unit handphone merek VIVO
1 (satu) buah dompet kecil warna coklat
1 (satu) buah dompet kecil warna hitam
plastik-plastik klip kosong
Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hulu).
Komentar Anda :