www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Kasus Penganiayaan Dan Pengacaman Terhadap Tarmizi Bll Telah Di Laporkan Di Polres Siak
Editor: | Jumat, 15-07-2022 - 21:25:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Siak - Kasus penganiayaan yang dialami Tarmizi Buulolo yang dilakukan oleh Martius HL dan kedua putranya an Arjun dan Dani hl yang terjadi pada hari selasa tanggal 28 Juni 2022 jam 18:00. Wib. Atas kejadian tersebut, korban an Tarmizi Buulolo telah melaporkan ke Polres Siak.

pada kejadian tersebut, pihak korban berniat baik untuk di bicarakan secara kekeluargaan dengan mengundang aparat desa Pangkalan Makmur beserta Babikam an Rafly. Dan dari pihak apparat desa mengundang pihak terlapor an Martius HL untuk melakukan mediasi sebagai awal pertama untuk mencapai perdamaian secara kekeluargaan,  namun sayangnya pihak terlapor terus melakukan pengancaman dengan kata-kata dihadapan aparat desa dan Babikam setempat.

Sehingga hal ini Babikam mengantar korban di Polres Siak untuk di proses secara Hukum,  Dua minggu kemudian dari Polres Siak Reskrim unit 1 menyerahkan kembali kasus ini kepada pengurus organisasi Nias Selatan didayun yang dipimpin oleh Sebestianus Giawa S.H dan Fauzi Laia sebagai pengurus inti dalam organisasi tersebut guna untuk berdamai secara kekeluargaan. Pada hari sabtu tanggal 09 juli 2022 pihak pengurus Organisasi mengundang pihak terlapor untuk melakukan mediasi sebagai langkah kedua untuk mencapai perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor, Namun pihak terlapor tidak memenuhi undangan mediasi tersebut untuk berdamain.

Sehingga seluruh pengurus dan anggota menghadiri pertemuan tersebut sebanyak 25 orang, dan Para pengurus mengharapkan perhatian dan tindakan tegas dari pihak Kepolisian Resort Siak untuk menangani kasus tersebut agar dikemudian hari jangan terjadi korban nyawa antara salah satu pihak, Ucapnya.
 
Pada tanggal 10 Juli hari minggu jam 09:00 pagi, pihak terlapor mendatangi rumah pelapor lagi dengan melakukan pengancaman dalam bentuk ngegas gas keras keretanya diteras rumah pelapor. Sehingga hal ini membuat pihak pelapor terancam baik fisik maupun mental,  Sehingga pelapor langsung konfirmasi kepada Malik pihak Reskrim polres Siak. Namun sampai saat ini belum ada tindakan cepat dari pihak Polres Siak.
 
"Pihak korban (an Tarmizi) sangat mengharapkan perhatian dan ketegasan dari pihak Polres Siak untuk bertindak lebih cepat. Andaikata hal ini masih dibiarkan pihak kepolisian nanti jangan menyesali kami kalau kedepan terjadi tindakan-tindakan yang tidak terpuji (mugkin menelan korban), Ucap korban". ***(Tarmizi bll)                   



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Penganiayaan Dan Pengacaman Terhadap Tarmizi Bll Telah Di Laporkan Di Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan