Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang
Editor: | Kamis, 07-04-2022 - 18:28:49 WIB
Siagakupas.com, Batam - Berbagai upaya Bea Cukai Batam terapkan dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, khususnya terhadap obat-obatan terlarang. Salah satu upaya Bea Cukai Batam lakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling.
Cyber crawling terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan sosial media. Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri, namun informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya. Kamis 07/04/22.
Hal ini berkat sinergi yang telah diterapkan antar kantor Bea Cukai seluruh Indonesia. Undani selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, beberapa tangkapan yang menonjol, di antaranya: Pada Sabtu 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman.
â€Paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pilberwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yangdigunakan yaitu modus false declaration di mana barang tersebut diberitahukan sebagai“Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermalâ€.
Kemudian pada Selasa 15 Maret 2022, dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam,melalui sinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, sertaSatnarkoba Polresta Banyumas berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam. Barang bukti berupa 10 strip masing-masing berisikan 10 butir, dengan total 100butir Alprazolam dikirim melalui paket barang kiriman.â€Selain itu, penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Morowali.
Berdasarkan informasi dari timcyber crawling Bea Cukai Batam, Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi psikotropika golongan IV, terbungkus dalam 3 plastik masing-masing berisikan 10 butir. Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barangkiriman yang berisikan 30 butir Hexymer, sambung Undani.
SMBR : Humas Bea cukai
Moderator : BZ HLW
Komentar Anda :