www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Pelaku Curanmor Behasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan
Editor: | Selasa, 29-03-2022 - 06:52:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru - Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang inisial SF (45) dan RF (21) palaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang aksinya terekam oleh CCTV.
Senin,(28/03/2022)

"Kejadian terjadi di Jln. Sutomo Kec.Lima Puluh Kota Pekanbaru, tepatnya di SMP N 4 Pekanbaru pada (10/12) lalu sekira Pukul 15:30 WIB, saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut,"Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H.,

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan Masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.

"Pada Jumat, (25/03) sekira pukul 15:00 WIB, Kami menerima informasi dari Masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jln.Swadaya Kec.Tenayan Raya Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut kami langsung lakukan peninjauan dan berhasil mengamankan kedua tersangka,"Ujar Kapolsek Senapelan

Dari kedua pelaku Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 (satu) buah Flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah di jual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp.1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Saat ini terhadap motor korban sedang dalam proses pencarian,"Ungkap Kapolsek Senapelan.

"Dari Test Urine yang kami lakukan pelaku inisial RF (21) positif menggunakan Narkotika,"Tutupnya.

Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami Korban di taksir senilai Rp.Rp.17.600.000,- (Tujuh Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Atas perbuatan tersebut kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUH-Pidana.

*#Humas Polsek Senapelan*



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Curanmor Behasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan