www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Team Opsnal Polsek Tampan kembali Ungkap Pelaku Curanmor Roda dua
Editor: | Kamis, 24-03-2022 - 12:18:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru -Team Opsnal Polsek Tampan kembali Ungkap Pelaku Pencurian (Curanmor R2) yang terjadi di jalan Adi Sucipto Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Selasa(22/03/2022)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK berdasarkan Informasi dari Polsek Bukit Raya Laporan polisi tanggal 26 Januari 2021 An. RM telah terjadi Tindak Pidana Pencurian (Curanmor R.2) di halaman Sekolah SD Negeri 42 dijalan Adi Sucipto Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru (TKP) sedang terparkir, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse Akp Aspikar SH dan Team Opsnal Polsek Tampan Untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut.

Dari hasil Penyelidikan dilapangan Team Opsnal Polsek Tampan (22/03) mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku An. IW Als IC, disebuah bengkel ban Jl. Inpres Kel. Sidomulyo timur Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru dan dilakukan Introgasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan kunci T di TKP dan telah menjualnya kepada Sdri N (DPO) Sdr H (DPO) dengan seharga Rp 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) "Ujar Kapolsek

Team Opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat tinggal Sdri N dan Sdr H (DPO) di Rumbai dan ditemukan rumah tersebut dalam kondisi terkunci (kosong), dan kami temukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih diletakkan didepan rumah tertutup kain dan untuk proses lanjut kendaraan dibawa dan diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Tampan "Ujar Kompol I Komang

Adapun Identitas pelaku IW Als IC, laki-laki (52 thn), alamat jalan Inpres belakang SD 94 bengkel ban Kel. Sidomulyo timur Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, dan pelaku dilakukan test Urine Negatif (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina, "Ungkap Kapolsek

Kami dari Polsek Tampan mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat rakitan tahun 2017 warna Merah Putih dengan plat terpasang BM 8788 AAA dan Pasal yang diterapkan terhadap pelaku Pasal 362 K.U.H.Pidana. "Tutup Kompol I Komang Aswatama SH SIK


*Humas Polsek Tampan*



 
Berita Lainnya :
  • Team Opsnal Polsek Tampan kembali Ungkap Pelaku Curanmor Roda dua
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan