www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Gara gara nginap di hotel Sepeda Motor raib di gondol maling
Editor: | Sabtu, 19-02-2022 - 23:25:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru - Nasib apes dialami oleh BR, Sepeda Motor hilang pada saat nginap di salah satu hotel di Pekanbaru.(19/02/2022).

Kapolresta Pekanbaru KBP Dr. PRIA BUDI.SIK.MH Melalui Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN.S.Sos menjelaskan bahwa Peristiwa tersebut dialami oleh Korban BR saat nginap di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2022. Atas kesigapan Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru akhirnya Pelaku beserta barang buktinya dapat diamankan.

"Sepeda motor yang hilang hpsaat di parkir di salah satu hotel di Pekanbaru yang kepemilikannya di akui oleh korban BR, yaitu merek Honda beat tahun 2019,Nomor Polisi BM 4409 MP, warna hijau hitam,nomor rangka MH1J1123KK155447,nomor mesin JM11E2138355". Imbuh Kapolsek.

"Korban mengaku, Pada hari kamis tanggal 13 januari 2022 sekira pukul 23.30 wib pelapor datang kehotel holiday untuk menemui palaku ( MA ) yang menginap di salah satu hotel di Pekanbaru, dikarenakan hari sudah larut malam BR numpang tidur di kamar hotel bersama MA, keesokan hari nya pada hari jumat tanggal 14 januari 2022 sekira pukul 13.30 wib, BR bangun dari tidur melihat MA sudah tidak ada lagi di kamar, kemudian MA keluar kamar menuju parkiran hotel hendak pulang kerumah, MA kaget sepeda motornya sudah tidak ada lagi. lalu MA pulang kerumah dengan berjalan kaki dan melaporkan kepada pihak berwajib ( Polsek Sukajadi )".

"Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN.S.Sos saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Pelaku merupakan DPO atas kejahatan lain di salah satu Polsek wilayah hukum Polres Rohul".

Akibat aksi pelaku, korban mengaku mengalami kerugian material lebih kurang Rp 14.000
000 ( empat belas juta rupiah ).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ( MA ) di tahan di rutan Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dengan Pasal yang di sangkakan kepada pelaku Psl 362 KUHPidana.


Humas Polsek Sukajadi.



 
Berita Lainnya :
  • Gara gara nginap di hotel Sepeda Motor raib di gondol maling
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan