www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Ketum LSM MITRA Apresiasi Kinerja Polres Batubara, Ciduk Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
Editor: | Rabu, 16-02-2022 - 14:49:44 WIB

TERKAIT:
   
 

siagakupas.com, Batubara - Kasus Dugaan Pemerkosaan secara berencana terhadap anak dibawah umur di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang kejadiannya telah dilaporkan ke polres Batubara Nomor: STTLP/B/743/XII/2021/SPKT Polres Batubara pada hari jumat tertanggal,24 Desember 2021 pelapor Ridwan Ayah Kandung korban, telah melaporkan kejadian tindak pidana UU.No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU.No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam hal ini terlapor berinisial MFKN, tempat kejadian perkara Di Desa Kampung Lalang,Kec.Tanjung Tiram.

Saat dikonfirmasi ayah kandung korban bernama Ridwan membenarkan adanya kejadian dugaan pemerkosaan tersebut "saya sudah melaporkan kasus ini kepolres di bulan desember 2021 dan hari senin,14/02/2022 dugaan pelaku telah di tangkap dan ditahan di polres batubara untuk diproses secara hukum"jelas Ridwan kepada wartawan,16/02/2022 di kompleks perumahan grancity.

Disaat bersamaan saat diminta tanggapan salah satu tokoh aktivis Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru mengatakan "Saya sangat mengapresiasi kinerja polres batubara khususnya sat reskrim batubara dengan cepat menanggapi laporan masyarakat dan menangkap pelaku dugaan pemerkosaan anak dibawah umur berinisian MFKN,saya minta kepada kapolres Batubara agar kasus ini diproses secara hukum di berikan hukuman yg setimpal dengan perbuatan pelaku sesuai amanat undang-undang apalagi kasus ini di bawah kepemimpinan Kapolres Baru,jadi saya percaya akan diproses sesuai hukum yg berlaku" tegas ketum LSM MITRA.

Saat dikonfirmasi keluarga dugaan pelaku MFKN mengatakan bahwa awalnya mereka mau berdamai, tapi karena sudah ditangkap dan ditahan oleh APH polres Batubara,maka mereka sudah tidak bersedia berdamai, lanjutkan saja proses hukum ungkap salah seorang perwakilan keluarga melalui telepon selular,selasa,15/02/2022 kepada wartawan.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan ini, Mhd.Aris Zalukhu, minta kapolres batubara (sat reskrim) agar dugaan semua pihak yg telibat melindungi kejahatan tempat kejadian dugaan pemerkosaan anak dibawah umur supaya ditangkap dan dijadikan tersangka sebahat melakukan tindak pidana terhadap anak dibawah umur,ungkapnya kepada wartawan di sei bejangkar.(Rht)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum LSM MITRA Apresiasi Kinerja Polres Batubara, Ciduk Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan