www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Satres Narkoba Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkotika Daun Ganja Kering 5,95 gram di Desa Sungai Rambai LTD
Editor: | Selasa, 16-11-2021 - 13:11:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, TELUKKUANTAN,
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi  kembali bekuk  1 (satu) orang laki laki yang berinisial  RS (36) Als RI Bin MR dirumahnya di Desa Sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat Kuantan Singingi Riau
Senin (15/11/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Pada pelaku, dilakukan penggeledahan dikamarnya dan  ditemukan 4 (empat) paket kertas putih diduga berisikan daun ganja kering, uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah  yang diduga hasil penjualan, 1 (satu) unit handphone merek Nokia RM961 warna Hitam, 1 (satu) buah hekter merek carens beserta anak hekter, 8 (delapan) lembar kertas putih, 1 (satu) buah gunting merek ebigo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si ketika di konfirmasi perihal tersebut melalui Kasat Narkoba Akp PJ Nababan,SH MH Selasa (16/11/2021) pagi,  membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan narkotika jenis Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 5,95  Gram di desa sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat.

" Benar, anggota Satresnarkoba berhasil membekuk satu orang pelaku  tindak kejahatan narkotika jenis daun ganja kering  5,95 gram inisial RS alias RI pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 19.00 wib," terang Kasat Narkoba.

Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan cek urine terhadap  tersangka,  dengan hasil  Positif menggunakan Metamphetamine, sedangkan pemeriksaan  Rapid test Covid-19 terhadap  tersangka dengan hasil Non-Reaktif," sebut Kasat Narkoba.

Selanjutnya,  tersangka dan barang bukti langsung diamankan  karena
Melanggar Pasal 111 ayat ( 1 ) UU no 35 thn 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun. Di Mapolres Kuansing guna penyidikan lebih lanjut.
(Sony).

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi.



 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkotika Daun Ganja Kering 5,95 gram di Desa Sungai Rambai LTD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan