www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru
Editor: | Kamis, 04-11-2021 - 06:58:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Rabu, (03/11/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis Shabu, turut didampingi oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto S.I.K., M.M., Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, S.I.K., Paur Subag Humas Ipda Syafriwandi.,

Kapolresta menjelaskan awal penangkapan bermula adanya aduan masyarakat bawah sering terjadinya transaksi narkotika yang diduga jenis Shabu.

"Awal penangkapan pada hari Kamis (21/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Team Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Harmonis Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya sekira pukul 13.00 WIB Team Opsnal melakukan undercover buy dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki AS (24), selanjutnya Team Opsnal melakukan penggeledahan disekitar TKP dan ditemukan 1 plastik warna hitam berisikan 2 plastik teh china wama hijau yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dan 1 unit Handphone Android,"Ungkapnya.

"Kemudian Team melakukan pengembangan ke rumah Jl. Yos Sudarso Gg. Sepakat yang mana rumah tersebut merupakan gudang tempat tersangka AS mengambil shabu dan mengamankan 2 orang laki-laki insial ARO (20) dan H (38) serta 1 orang perempuan OY (40) yang merupakan istri sdr. K (42) yang merupakan DPO dan menemukan 4 (empat) plastik teh china warna hijau dan beberapa plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus celana pendek warna hitam yang dibuang oleh tersangka ARO (20) dan H (38)di belakang rumah," Tambah Kapolresta Pekanbaru.

"Pada hari Kamis, (28/10/2021) Tim Opsnal mendapat informasi bahwa DPO K (42) berada di Kota Solok Prov. Sumatera Barat. Pada hari Jumat 29/10/2021 sekira pukul 06.30 WIB waktu setempat Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap DPO K (42) beserta 2 (dua) orang laki-laki inisial JN dan HE tepatnya di Hotel Taufina kamar 228 JI. JI. Nasir Sutan Pamuncak, Kota Solok, Sumatera Barat," Sambung Kapolresta Pekanbaru.

Dari Kelima tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa dari tersangka AS (24) 2 (dua) plastik teh china warna hijau yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.964,68 gram, 1 (satu) unit Handphone Android, 1 (satu) sepeda motor merk Yamaha Mio Soul. Tersangka H (38) dan ARO (20) 4 (empat) plastik teh china warna hijau yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.954,96 gram, 7 (tujuh) plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 539,34 gram, Plastik klip bening berlis merah yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 117,67 gram, dan 2 (dua) unit Handphone Android. OY (40) 1 (satu) buku tabungan Bank BCA, 1 (satu) buku tabungan Bank BRI, 1 (satu) kartu ATM Bank BRI.

Dari hasil penangkapan Narkotika jenis Sabhu-Sabhu oleh team Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berjumlah dengan total berat keseluruhan 6.576,65 gram

Dengan adanya pengungkapan tersangka kasus Narkotika jenis Shabu akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara Maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

*HUMAS POLRESTA PEKANBARU*



 
Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan