www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Sadis! Suami di Riau Bacok Istri hingga Tewas karena Minta Cerai
Editor: Jupian wrw | Senin, 05-07-2021 - 21:57:28 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Pekanbaru - Seorang pria di Pekanbaru, Riau, berinisial ME (25) nekat menghabisi istrinya, BS (30). Aksi sadis itu dilakukan ME diduga karena kesal akan diceraikan istrinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021). Korban dihabisi di rumahnya di Meranti Pandak, Rumbai.

"Korban dihabisi tersangka di rumahnya sendiri di Jalan Sekolah, Meranti Pandak, Rumbai," kata Nandang, Senin (5/7/2021).

Nandang mengatakan pembunuhan itu berawal dari kecemburuan korban kepada pelaku. Sebab, pelaku sering berkomunikasi dengan wanita lain di media sosial.

"Berawal dari kecemburuan korban, lebih-kurang 2 bulan ini sering bertengkar dan setiap kali kelahi selalu minta diceraikan. Korban bilang dia akan balik lagi kepada mantan suaminya," kata Nandang.

Dari ketidakharmonisan rumah tangga itu, korban minta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya. Tersangka tidak mau dan mengatakan tak mau cerai dan mengancam akan membunuh korban.

Nandang mengatakan atas dasar itu pelaku mulai memikirkan dan menimbang. Dia pun melancarkan aksinya.

"Melihat korban sedang tidur di atas kasur dengan bayinya. Selanjutnya pelaku ambil parang, pelaku langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban," katanya.


Korban yang sadar langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban pun putus.

"Pelaku kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sampai mengenai kepala korban. Parang tersebut menancap di kepala korban dan korban langsung tergeletak di atas kasur," imbuh Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika.

Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke Polsek Payung Sekaki guna menyerahkan diri. Pelaku kemudian menceritakan kronologi kejadian dengan membacok 4 kali kepala istrinya.

"Sekarang pelaku sudah kita amankan dan barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang 50 sentimeter. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kapolsek. (J)

Detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Sadis! Suami di Riau Bacok Istri hingga Tewas karena Minta Cerai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan