www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Editor: Jupian wrw | Jumat, 02-07-2021 - 19:39:46 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Pekanbaru- Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Jum'at, 02/07/2021 Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

"Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19" ungkap Kapolresta Pekanbaru.

(Humas Polresta Pekanbaru)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan