Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian
Editor: | Kamis, 04-03-2021 - 17:12:39 WIB
SiagaKupas.com, Bagansiapiapi - Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. Pelaku di jerat dengan pasal berlapis atas Laporan Polisi : LP / 33 / II / 2021 / Riau / Res Rohil / Sektor Bangko, tanggal 03 Maret 2020 Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Waktu kejadian Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 02.30 Wib dirumah korban yang terletak di Jl.Utama Nelayan. .
Kronologis kejadia bermula pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 06.00 wib saat ibu pelapor bangun pagi terkejut dikarenakan lampu dalam ruang keluarga mati dan melihat pintu dan jendela sudah terbuka, lalu ibu pelapor langsung membangunkan pelapor.
Kemudian pelapor dan ibu pelapor mengecek barang-barang yang ada didalam rumah dan diketahui bahwa 1 (satu) unit laptop merk asus warna putih dan 1 (satu) unit tv merk sharp 32 inc warna hitam sudah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Pada Hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 Sekira pukul 16.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Dari hasil introgasi bahwa pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban dan mengambil 1 (satu) unit laptop merk asus warna putih dan 1 (satu) unit tv merk sharp 32 inc warna hitam.
Kemudian tim opsnal polsek bangko mengamankan barang bukti yang dicuri pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut. (Syafrizal)
Komentar Anda :