www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
Editor: Rahmad | Kamis, 04-03-2021 - 12:33:10 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, PEKANBARU - Memiliki dan menyimpan narkotika sebanyak 14 ( empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, seorang tersangka laki-laki diamankan tim Opnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru, Senin 1 /3/2021 sore.

Tersangka diketahui  berinisial TT alias Tambunan (35) beralamat di Jalan Kuantan IV Kec. Lima puluh Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H membenarkan telah mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial TT alias Tambunan (35), dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kuantan IV Kec Lima Puluh Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolsek, tim opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sekitar perumahan yang berada di jalan Kuantan IV Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, lanjut Kapolsek Akp Arri Prasetyo., S.H., M.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan langsung menuju rumah tersebit

"Setibanya di dilokasi rumah, tim opsnal  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka inisial TT alias Tambunan dan ditemukan14 ( empat belas ) paket berukuran kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu. Senin 1/3/2021 sore, tambah Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial TT alias Tambunan berupa 14(empat belas ) paket plastik bening berukuran kecil di duga Narkotika jenis Sabu, dan 1 ( Satu ) unit timbangan digital berwarna hitam

Merasa cukup bukti, tim opsnal  unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan  tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 ttg Narkotika (humas polresta).



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan