www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Diduga Korupsi BUMD Tuah Sekata, Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar
Editor: | Selasa, 23-02-2021 - 20:35:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com,Pelalawan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau resmi menahan AF tersangka korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata, Selasa (23/2/2021).

Tersangka AF merupakan pejabat di BMUD Tuah Sekata diduga melakukan korupsi dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan BUMD Tuah Sekata tahun 2012-2016.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH melalui Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel), Sumriadi SH mengatakan, AF akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Pada hari ini, Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan penahanan terhadap tersangka AF," terangnya.

Lanjut Sumriadi mengatakan, setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli, didapati jumlah kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 3,8 miliar.

"Penahanan dilaksanakan untuk memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman diatas 5 tahun," jelasnya.

Sebelum dilakukan penahanan terhadap AF, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari RSUD Selasih dan test rapid antigen yang hasilnya tersangka dinyatakan sehat dan negatif rapid test antigen.***(red)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Diduga Korupsi BUMD Tuah Sekata, Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan