www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Seorang Pemuda Di Kampar Diduga Doyan Cabuli Balita, Pelaku Dikurung Personil Polsek Tapung
Editor: | Rabu, 17-02-2021 - 10:49:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Kampar-Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap seorang pemuda, karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diamankan oleh warga perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah pada Kamis (11/2/2021) dan diserahkan ke Polsek Tapung.
Tersangka pencabulan anak yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ES alias EPI (Lk 23) warga Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Penangkapan tersangka ES ini atas laporan dari orang tua salah satu korban yang dicabuli oleh pelaku, sebelumnya pelapor mendapat pengaduan dari anak balita laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun, yang mengatakan bahwa celananya dibuka dan kemaluannya dipegang oleh pelaku.

Atas pengaduan anak balitanya itu, pelapor kemudian menceritakan kepada ibu-ibu tetangga sekitar rumahnya, ternyata anak-anak mereka juga mengalami hal yang sama yaitu pelecehan seksual oleh ES.

Mengetahui banyaknya korban, pelapor bersama orang tua korban lainnya mengadukan hal itu kepada Ketua RT setempat yang kemudian menginterogasi ES atas permasalahan tersebut.

Akibat pelecehan tersebut, anak-anak yang menjadi korban serta orang tuanya mengalami gangguan psikologi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

Bersamaan dengan itu, pelaku juga telah diamankan oleh pihak keluarga korban bersama warga setempat lalu diserahkan ke Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang,” jelasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Pemuda Di Kampar Diduga Doyan Cabuli Balita, Pelaku Dikurung Personil Polsek Tapung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan