www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Dalam Rangka Jum'at Berbagi Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial Kepada Pekerja dan Pedagang Kecil
Editor: Jupian wrw | Jumat, 03-09-2021 - 22:43:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pekanbaru-Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru adakan Kegiatan Jum'at Berbagi Kepada Pekerja dan Pedagang kecil berupa bantuan sosial dari donatur dan sumbangan dari relawan Pers. Jum'at (03/09/2021)

Pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia terkhusus di Kota Pekanbaru memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perputaran ekonomi terutama kepada para pekerja maupun pedagang kecil di Kota Pekanbaru.

Diperkuat dengan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru menjadikan beberapa pelaku usaha maupun pedagang kecil harus tutup lebih cepat sehingga perputaran keuntungan serta kembalinya modal terhambat.

Melihat kondisi seperti ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H, didamping oleh Wakapolsek Bukit Raya AKP. Nursyafniati., Yang diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Bukit Raya IPTU. Pily Markho, serta Panit dua Intel Polsek Bukit Raya IPDA. Khairuddi, dan Personel Polsek Bukit Raya, adakan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian bantuan sosial dengan tema Jum'at Berbagi.

Sasaran dari rangkaian acara bantuan sosial Jum'at Berbagi adalah para pekerja maupun pedagang kecil yang terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, yang dilaksanakan secara mobiling di Kec. Bukit Raya dengan rute Jl. Labersa - Jl. Parit Indah.

Dari hasil mobiling terdapat dua puluh pekerja maupun pedagang kecil yang terdampak Covid19 dan diberikan paket berupa bantuan sosial dan diberikan secara langsung. Bantuan yang diperoleh dari para donatur dan relawan

Dengan kegiatan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H, didampingi oleh Wakapolsek Bukit Raya AKP. Nursyafniati., Berharap mampu meringankan sedikit beban ekonomi yang dialami para pekerja maupun pedagang kecil yang terdampak di massa Pandemi Covid19 di Kota Pekanbaru.

Dan menghimbau kepada para pekerja maupun pedagang kecil agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru demi menjaga keluarga masyarakat sekitar dari penyebaran Covid19 sehingga nantinya kondisi sulit ini dapat kembali normal*

*HUMAS POLRESTA PEKANBARU*



 
Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Jum'at Berbagi Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial Kepada Pekerja dan Pedagang Kecil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan