www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 05 Mei 2024
 
Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Terkait Konflik Lahan PTPN V dan Masyarakat
Editor: | Senin, 18-03-2024 - 16:00:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BANGKINANG - Komisi I DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan PTPN V dengan masyarakat Desa Senama Nenek dan sengketa tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak di Bangkinang, Senin (18/3/2024). RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi.

Zulfan mengatakan bahwa agenda ini merupakan rapat lanjutan, dimana RDP ini dijadwalkan dengan mendengarkan keterangan PTPN V terkait bukti serah terima lahan seluas 2800 hektar kepada masyarakat. "Namun pihak perusahaan berhalangan hadir yang hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp pagi ini," ujar Zulfan.

Ia mengatakan pihak PTPN V sedang melakukan rapat dengan Kementerian BUMN di Pekanbaru. "Kami menduga PTPN V  juga sedang membahas isu ini secara internal," ungkapnya.

Minus PTPN V, Komisi I tetap melanjutkan RDP bersama dengan perwakilan persukuan Piliang Ganting serta Anggota Komisi I. Zulfan menilai perusahaan plat merah tersebut sudah tidak berhak lagi menguasai lahan seluas tersebut secara sepihak. Sebab putusan Mahkamah Agung sudah inkrah.

Sengketa ini telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan amar putusan perkara perdata nomor 38/Pdt.G/2013/PN.BKN tanggal 10 April 2014. "PTPN V harus legowo menyerahkan lahan tersebut, mengingat putusan sudah final dan mengikat serta pengadilan juga sudah menyuruh untuk eksekusi lahan tersebut," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I Juswari Umar Said Juswari. Ia mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh PTPN V ini sudah melanggar aturan.

"Saya akan laporkan persoalan ini ke kementerian BUMN, bahwa PTPN V telah semena-mena kepada masyarakat di Kabupaten Kampar. Aneh perusahaan plat merah malah tidak mematuhi aturan. Lahan yang tidak memiliki izin HGU malah ditanami dan bahkan diakui telah membayar pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan apabila pihak PTPN V tetap mangkir dan bungkam akan persoalan ini, pihaknya akan membawa isu ini pada rapat internal DPRD Kampar.

"Komisi I akan merekomendasikan permasalahan ini kepada kementerian ATR/BPN RI juga akan membuat surat terbuka kepada Presiden RI jika pihak perusahaan tidak memiliki itikat baik untuk menyelesaikan sengketa lahan ulayat ini," pungkasnya.***Adv



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Terkait Konflik Lahan PTPN V dan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan