www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Rapat Paripurna DPRD Kampar Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda
Editor: | Senin , 15-11-2022 - 19:40:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Kampar - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kampar terhadap 4 Ranperda Kabupaten Kampar dan tanggapan Bupati Kampar atas jawaban fraksi dan pendapat Bupati tentang 1 Ranperda inisiatif DPRD Kampar  tentang kawasan tanpa rokok, Senin (15/11) berjalan lancar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kampar Fahmil. Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri juga hadir dalam rapat Paripurna dan para anggota DPRD Kampar juga banyak hadir dalam Paripurna tersebut.***(advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna DPRD Kampar Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan