www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Ketua KONI Kampar Mangkir Lagi di Kasus Korupsi RSUD Bangkinang
Editor: | Kamis, 25-11-2021 - 14:16:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, PEKANBARU  - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Surya Darmawan, kembali mangkir dari panggilan jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (24/11/2021). Surya Darmawan tidak memberi alasan kenapa tidak hadir.

Sedianya Surya Darmawan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap (Irna) Kelas III di RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2019. Namun hingga sore, pria yang akrab disapa Surya Kawi itu tak kunjung datang ke Kejati Riau.

"Bersangkutan (Surya Darmawan, red) belum hadir," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Rabu sore.

Selain Surya Darmawan, jaksa penyidik juga memanggil saksi dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek Irna Kelas III RSUD Bangkinang berinisial F dan KA. Keduanya juga tidak hadir.

Marvelous mengatakan, jaksa penyidik akan menentukan sikap jika kepara para saksi yang tidak hadir. "Tim penyidiknya akan menentukan langkah apa yang akan diambil setelah mereka briefing. Kita tunggu saja, mungkin dipanggil lagi," tutur Marvelous.

Dalam perkara ini, jaksa penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yakni MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.

Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru usai diperiksa pada Jumat (12/11/2021). Penahanan dilakukan selama 20 hari, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Ketika itu, jaksa penyidik juga dikabarkan memanggil Surya Darmawan tapi dia tidak datang tanpa memberikan keterangan. Sebelum perkara ditingkatkan ke penyidikan, ia juga sudah beberapa kali mangkir dengan alasan jaksa penyidik salah menuliskan namanya dan baru hadir pada Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Tri Joko mengatakan, jumlah tersangka dalam perkara ini bisa bertambah. tergantung proses penyidikan yang dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk membuat terang perkara.

"Berdasarkan fakta-fakta dalam proses penyidikan, sementara kita baru menemukan dua orang tersangka yaitu PPK dan Pengawas. Kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang ada. Tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka (baru)," jelas Tri Joko.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Managemen Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.

"Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan. Kedua tersangka, diduga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Tri Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.



 
Berita Lainnya :
  • Ketua KONI Kampar Mangkir Lagi di Kasus Korupsi RSUD Bangkinang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan