www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
DLHK Riau Turunkan Tim untuk Penyelesaian Konflik Lahan di Desa Rantau Kasih
Editor: | Senin, 23-08-2021 - 11:22:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau telah menurunkan tim untuk menyelesaikan konflik lahan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Konflik lahan tersebut melibatkan masyarakat Desa Rantau Kasih dengan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR). Dalam penyelesaian konflik itu DLHK Riau menurunkan Kepala Seksi Pengaduan Dian Citra Dewi, dan Kepala Seksi Gakkum Agus Suryoko.

"Atas arahan pak Gubernur melalui Kadis LHK kami tim yang terdiri dari Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa dan Kepala Seksi Penegakan Hukum turun ke lokasi konflik lahan di Desa Rantau Kasih," kata Kepala Seksi Pengaduan DLHK Riau, Dian Citra Dewi kepada CAKAPLAH.com, Ahad (22/8/2021).

Dia mengatakan, atas konflik itu masyarakat Desa Rantau Kasih mendirikan tenda selama sepekan menggelar aksi protes di lokasi konflik.

Namun setelah pihaknya mendengar permasalahan dari sudut pandang masyarakat, kemudian konsolidasi ke pihak pemerintah setempat dalam hal ini Camat Kampar Kiri Hilir, Kades Rantau Kasih dan unsur Ninik mamak, serta tokoh Desa Rantau Kasih dan Polsek Kampar Kiri Hilir sehingga diperoleh kesepakatan.

"Alhamdulillah kemarin sore masyarakat yang mendirikan tenda di lokasi konflik bersedia meninggalkan lokasi, dan kembali ke rumah sambil menunggu penyelesaian sengketa lebih lanjut," ungkapnya.

Dian menjelaskan, persoalan konflik berawal dari kebun masyarakat yang secara hukum berada di kawasan konsesi PT NWR. Namun menilik lebih jauh tentang keberadaan masyarakat Rantau Kasih, yang sebagai bahagian dari masyarakat hukum adat Kerajaan Gunung Sahilan.

"Tentu hal ini akan kita jadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan mekanisme apa yang akan diambil dalam penyelesaian masalah tersebut. Sehingga pemerintah dapat menjamin hak masyarakat untuk peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar. Dengan begitu masyarakat juga dapat memberi kenyamanan, dan kelangsungan berusaha bagi perusahaan selaku pemilik konsesi," terangnya.



 
Berita Lainnya :
  • DLHK Riau Turunkan Tim untuk Penyelesaian Konflik Lahan di Desa Rantau Kasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan