Kunker ke KPU Kampar, Edwin Papu : Pemda Harus Perhatikan Kebutuhan Mendasar KPU
Siagakupas.com, Kampar - Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra laksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat KPU Kampar, Senin (02/08/21). Kunjungan Edwin Papu sapaan akrabnya ini, disambut langsung oleh Ketua KPU Kampar, Maria Ari Beni dengan didampingi oleh seluruh komisioner KPU Kampar.
Ketua KPU Kampar Maria Ari Beni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra.
Dalam kesempatan ini, Maria Ari Beni juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kampar dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan.
"Sejumlah instansi yang terkait dengan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan telah kami kunjungi, selain itu, terkait dengan data pemilih pemula, kami juga telah sosialisasi ke beberapa sekolah tingkat SMA, dan semua ini kami laksanakan tanpa adanya anggaran khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut," ujar Maria Ari Beni.
Sambungnya, untuk mengoptimalkan kegiatan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang tentunya merupakan kepentingan bersama, KPU Kampar sangat mengharapkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah.
"Kami sudah usulkan permohonan bantuan dana hibah tersebut kepada pemerintah daerah. Dan tentunya kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengabulkan usulan tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Maria Ari Beni juga menyampaikan bahwa KPU Kampar masih kekurangan PNS di sekretariat KPU.
Sementara itu, Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra sangat mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam pemutakhiran data pemilih dengan maksimal, meski tanpa didukung dengan anggaran.
Edwin Papu saapaan akrabnya menegaskan, bahwa perlu adanya perhatian pemerintah daerah terhadap KPU.
"Semestinya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan mendasar KPU Kampar," tegas Edwin.
Terkait masih kekurangan PNS, Edwin menegaskan, agar kebutuhan PNS ini harus segera diisi, agar jangan sampai nantinya berdampak terhadap kualitas kinerja KPU Kampar. J
Komentar Anda :