Masyarakat Minta Segera Tindak Pelaku PETI di Aliran Sungai Kampar Selatan
Editor: Jupian wrw | Kamis, 29-07-2021 - 16:18:59 WIB
Siagakupas.com, Kampar-
Aktivitas PETI di aliran Sungai Kampar Selatan.
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kampar, di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Dampaknya sangat merusak ekosistem, biota dan lingkungan, terutama air sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat.
Pemilik PETI yang berdomisili di Kecamatan Lipat Kain, berinisial GND, saat di konfirmasi wartawan mengatakan” izin bang peti di simpang jeruk kanapan di aliran sungai Kampar tu milik Abang ya…? Iya saya yang punya, emang kenapa..?”jawab pemilik PETI.
Sementara, Kapolsek Lipat Kain, Kompol Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi terkait PETI, di aliran sungai Kampar di wilayah hukumnya mengatakan “Hari ini akan kami lidik dan saya sikat, PETI yang ada di aliran sungai Kampar, agar tidak ada lagi PETI yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan,”jawab Kapolsek Lipat Kain.
Tampaknya pemilik PETI yang merusak lingkungan di aliran sungai Kampar berinisial GND, kebal hukum.
Diminta kepada aparat penegak hukum supaya bisa menindak tegas pemilik PETI tersebut agar supremasi hukum bisa ditegakkan di negara ini.(J)
Sumber : Mitra bhayangkara.
Komentar Anda :