www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Maling Rumah Orangtuanya Sendiri, Pemuda di Kampar Diciduk Polisi
Editor: Jupian wrw | Minggu, 06-06-2021 - 10:34:09 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menciduk alias mengamankan seorang pemuda diduga kuat melakukan pencurian di rumah orangtuanya sendiri.

Pelaku inisial JO (23) yang pernah menjadi Narapidana di Lapas Pekanbaru dalam kasus pencurian ini, ia ditangkap pada Senin (5/6/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan JO ini atas laporan dari korban bernama Ferdinanto (48) warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore lalu yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor.

Peristiwa ini berawal pada Senin (4/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk kedalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salahsatunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnya yang tidak dikenal pelapor.

Setelah pelapor masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada di atas tempat tidur serta uang sejumlah Rp2 juta yang berada didalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur sudah berpindah di atas tempat tidur.

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya, kemudian Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian dalam keluarga tersebut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.*(J)



 
Berita Lainnya :
  • Maling Rumah Orangtuanya Sendiri, Pemuda di Kampar Diciduk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan