Panitia Khusus Melaksanakan Kegiatan Ekspose Oleh Tenaga Ahli Pengkaji Dokumen Rancangan Awal RRJPD Kota Dumai Tahun 2025-2045
Editor: | Selasa , 14-05-2024 - 11:53:42 WIB
Siagakupas.com, AKARTA - Pansus (Panitia Khusus) Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Melaksanakan kegiatan Ekspose oleh Tenaga Ahli Pengkaji Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kota Dumai Tahun 2025-2045 di Jakarta, pada tanggal 10 - 13 Mei 2024.
Ekspose dilakukan Sebagai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kota Dumai Tahun 2025-2045 Yang di Laksanakan di Hotel Luminor Pecenongan Pada Tanggal 11 Mei 2024 Oleh Tenaga Ahli yaitu Dr. IHSAN DIRGAHAYU, S.STP., M.Si dan ALPIN RAHMAN SYAFPUTRA,S.STP., MM .Serta di hadiri juga oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai Suprianto, SH (Ketua DPRD), Mawardi (Wakil Ketua DPRD), Bahari (Wakil Ketua DPRD) Kota Dumai , dan Juga di hadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai HADIYONO,S.Hut.,M.Si.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1, setiap daerah diminta untuk menyusun Rancangan Awal RPJPD paling lambat 1 ( satu ) tahun sebelum berakhir periode RPJPD, dengan demikian pada tahun 2024 kota Dumai sudah harus melaksanakan penyusunan RPJPD Kota Dumai Tahun 2025-2045 Yang dimulai dengan penyusunan Rancangan Awal.
Tahapan Ekspose di lanjutkan dengan dialog dan diskusi antar Tim pansus RPJPD bersama Tim ahli.. di pimpin oleh ketua pansus, Agus Purwanto, S.T., dan Wakil Ketua Pansus, Rudi Hartono, S.Psi., serta anggota pansus yang hadir, Kamisan, Gusri Effendi, Sutrisno, Jem Harahap, Idrus, S.T., Edison, S.H., dan H. Salman, S.Sos.
Komentar Anda :