Bupati Rohul Bagikan Sertifikat Tanah di Desa Pasir Jaya dan Rambah Jaya
Editor: | Senin, 15-06-2020 - 21:20:55 WIB
SiagaKUPAS.com, Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman yang didampingi Ketua TP. PKK Rohul Hj. Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Pasir jaya, Kecamatan Rambah Hilir, dan Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/06/2020).
Penyerahan sertifikat tanah yang telah disiapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul tersebut, dilaksanakan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Untuk Desa Pasir Jaya, kecamatan Rambah Hilir, diserahkan sebanyak 197 persil sertifikat tanah dan untuk Desa Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, diserahkan sebanyak 93 Persil.
Dalam wawancara bupati Rohul menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut bisa di manfaatkan dengan baik.
"Saya berharap kepada kita semua, agar bisa memanfaatkan sertifikat tanah yang telah di berikan dengan sebaik mungkin, karena ini sudah mempunyai hak milik secara hukum, dan bagi masyarakat yang belum menerima saya berharap agar bisa segera mungkin diselesaikan," tutupnya (red)
sumber: siagaonline
Komentar Anda :