www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 29 April 2024
 
Disdukcapil Rokan Hilir Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital
Editor: | Selasa, 31-10-2023 - 14:55:07 WIB

TERKAIT:
   
 

siagakupas.com, Rokan Hilir - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mensosialisasikan keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena memiliki kelebihan dan banyak manfaat.

Kali ini, Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalam Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023).

Tampak mobil pelayanan keliling Disdukcapil Rohil di kerumuni masyarakat untuk mendapatkan layanan IKD. Petugas Disdukcapil yakni Administrator Data Base Darsono dan Firdaus serta petugas lainnya juga dengan begitu ramah dan sigap melayani warga baik yang melakukan aktivasi maupun yang sekedar ingin bertanya.

Kepala Disdukcapil Rohil Andi Rahman menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” katanya.

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android," ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

"Setelah aktivasi berhasil kita menghimbau agar langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," terangnya.

Disdukcapil Rohil sendiri tambah Andi, saat ini akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil tentang pengguna IKD. (Edy)



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Rokan Hilir Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan