Siagakupas.com, Teluk Kuantan/ RIAU
Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi, Juprizal .SE . MSi Menjemput Aspirasi ke Tengah Masyarakat dalam Rangka melaksanakan Reses Masa Sidang II DPRD Kuansing, Kamis (26/08/2021) malam yang lalu di Desa Sangau, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi ini berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kuantan Singingi yang meliputi, yakni Kecamatan Hulu Kuantan, Pucuk Rantau, Kuantan Mudik dan Gunung Toar.
Reses Anggota DPRD Kuansing, Juprizal .SE MSi .Yang dilaksanakan di Desa Sangau ini Dihadiri Juga oleh Camat Kuantan Mudik, SADARISNAH. SSTP. MSi, Kepala Desa Sangau, INDRA SUADI beserta Pengurus pemerintahan desanya, BPD serta para Tokoh dan PKK Desa Sangau dan serta para undangan lainnya.
Dalam Kata Sambutannya Kepala Desa Sangau, Indra Suadi Mengucapkan Terimakasih kepada Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi yang telah memilih desanya sebagai tempat Pelaksanaan , untuk Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kuansing Tahun 2021.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Sangau juga menyampaikan beberapa usulan yang merupakan aspirasi masyarakat di Desa Sangau yang kini Dipimpinnya.
Adapun usulan masyarakat yang diajukan oleh Kades Sangau Indra Suadi, adalah :
1). Pembangunan Musholla SDN 009 Sangau.
2). Pembangunan Irigasi untuk lahan persawahan di Desa Sangau,
3). Penambahan Pamsimas sebanyak 3 unit.
4). Penambahan tiang Listrik PLN di Desa Sangau.
5). Pelatihan Menenun Batik Kuansing bagi ibu-ibu Kader PKK Desa Sangau.
6). Rehap Ruang Kelas dan Meubeler SDN 009 Sangau.
7). Pelestarian Situs bersejarah Keturunan Raja Kandis, Ungkap Indra Suadi.
Selain itu, Indra juga meminta agar
8). Dibangunkan Turap penyangga Jembatan Tampuniak Desa Sangau yang hampir Runtuh karena Abrasi Sungai Batang Salo.
9). Drainase di jalan utama Desa Sangau depan Musholla serta Pembangunan.
10). Mushollah Moftakhul Jannah di Dusun 2 Desa Sangau, harapan Pak Kades Sangau.
"Semoga aspirasi yang ada di masyarakat Desa Sangau yang ini dapat Diperjuangkan dan serta di Akomodir menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuansing nantinya," Harap Indra Suadi.
Menanggapi usulan dari masyarakat Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan semaksimal mungkin, agar usulan masyarakat ini bisa dimasukan dalam realisasi pembangunan daerah Kabupaten Kuansing.
Khusus Teruntuk usulan jalan utama tersebut, kata Juprizal yang merupakan anggota DPRD Kuansing asal daerah pemilihan (Dapil) III Kuansing itu, adalah kewenangan Propinsi Riau. "Nanti akan kita sampaikan kepada Dewan Provinsi Riau," papar Juprizal.
Juprizal minta agar Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, untuk bersama-sama meningkatkan komunikasi dalam rangka memperjuangkan aspirasi yang ada di masyarakat, yang menjadi skala prioritas.
"Karena pengusulan ini untuk itu proposal pengajuan pembangunan harus segera dimasukan, sebab saat ini sistem pengajuan pembangunan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana pengusulan ini tidak serta merta bisa diajukan langsung, bisa menjadi usulan untuk pembangunan, karena ada waktu waktunya terbuka sistem ini dan itulah Gunanya Anggota DPRD untuk mengawal serta mengupayakan Aspirasi Masyarakat," Papar Juprizal Waka II DPRD Kuansing.
Namun demikian, sambungnya, aspirasi yang disampaikan ini, hendaknya bukan berdasarkan keinginan. Akan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Karena kita sama sama tau, keuangan kita banyak tersedot untuk Covid-19," tutupnya.
Dalam menjemput Aspirasi Masyarakat dalam rangka Reses masa Sidang ke II ini , tetap mengutamakan Prokes sesuai Anjuran Pemerintah. (Sony).
Komentar Anda :