www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas
Editor: | Kamis, 09-10-2025 - 12:41:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS - “Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga harus memahami dan menaati hukum. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk kita melakukan pelanggaran.”

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/10/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan Binmatkum tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, dan seluruh para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejati Riau yang telah menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai lokus pembinaan masyarakat taat hukum, sebagai wujud nyata sinergi Kejaksaan Tinggi Riau dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan Binmatkum ini sangat strategis, karena dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengedukasi ASN dan perangkat desa agar memahami hukum dan terhindar dari jeratan pelanggaran hukum, khususnya korupsi,” ujar Sekda Ersan.

Ia menegaskan, Pemkab Bengkalis berkomitmen mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk memperkuat budaya hukum di kalangan aparatur dan masyarakat.

Sekda juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum di lapangan.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra menyampaikan bahwa Binmatkum merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran di pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, agar aparatur lebih memahami peraturan dan menjalankan tugas dengan hati-hati, transparan, serta sesuai koridor hukum,” ungkap Sapta Putra.

Kegiatan Binmatkum ini diharapkan menjadi langkah nyata mencegah pelanggaran dan menegakkan supremasi hukum, sejalan dengan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Bermarwah, maju dan sejahtera.



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan