www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Dukung Pemasangan Plang Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Minta Masyarakat Tidak Buat Aktivitas Baru
Editor: | Senin, 16-06-2025 - 17:19:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan senantiasa berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pemasangan plang kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menerima audiensi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Senin, (16/6/2025), di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis.

Ikut mendampingi dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pelestarian kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama, terutama antara pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Satgas PKH. Sejumlah temuan di lapangan tentunya harus menjadi perhatian serius dan menjadi dasar langkah tegas kita pemerintah.

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru atau melakukan aktivitas yang belum jelas legalitasnya. Lanjutkan saja pekerjaan yang telah ada. Jangan sampai masyarakat terpancing untuk melakukan aktivitas baru yang bisa menimbulkan masalah hukum,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa hasil diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan hutan yang lebih tua menjadi dasar pengakuan yang sah. “Kalau SK lebih tua dari yang ada sekarang, maka itu yang diakui. Itu menjadi pegangan kita,” lanjutnya.

Selain itu, apabila di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau kegiatan pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi. Ia mengingatkan bahwa pemasangan plang kawasan hutan harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bupati juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak menciptakan aktivitas baru yang bisa menarik pihak luar dan berpotensi memicu konflik. Bila terjadi perselisihan status lahan, Bupati mengimbau semua pihak agar menjaga status quo dan menunggu kepastian hukum.

“Kalau memang itu tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Kasmarni meminta para camat dan perangkat desa untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Dukung Pemasangan Plang Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Minta Masyarakat Tidak Buat Aktivitas Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan