www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 06 Mei 2024
 
DPRD Menyetujui Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024
Editor: | Minggu, 03-03-2024 - 12:04:29 WIB

Teks foto: DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024.
TERKAIT:
   
 

Siagakupas com, Bengkalis - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024.

Rapat paripurna di pimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Sofyan, didampingi Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (26/02/2024).

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan membacakan kehadiran anggota dan kuorum terpenuhi.

Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis Bulan Febuari 2024 telah menetapkan jadwal kegiatan rapat paripurna perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 yang telah dibahas secara bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rapat Kerja DPRD bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Bupati Kabupaten  Bengkalis Nomor: 100.03/31/SETDA-HK tanggal 30 Januari 2024 perihal Penyampaian Penambahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dan Berdasarkan hasil Rapat Bapemperda dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda  serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis pada tanggal 26 Febuari 2024 dengan hasil keputusan Bapemperda dengan Nomor: 180/BAPEMPERDA/DPRD/2024/01 menyetujui usulan pengajuan Ranperda tersebut untuk dimasukkan ke dalam Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.

Rapat Paripurna  dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan prosedur dan mekanisme kerja dewan.

Setelah disampaikan Rancangan keputusan tersebut seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui Rancangan Keputusan Dewan tersebut.



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Menyetujui Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan