www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 05 Mei 2024
 
Bupati Lantik Dua Kadis dan Satu Kaban, Berikut Namanya
Editor: | Selasa, 28-11-2023 - 20:26:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS - Bupati Kasmarni kembali merotasi jajarannya. Salah satu yang dirotasi adalah pejabat pimpinan tinggi pratama.

Ada dua kepala dinas (kadis) dan satu kepala badan (kaban) yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kasmarni, Kamis 2 November 2023, di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik yang sebelumnya dipegang Hendrik Dwi Yatmoko kini dipercayakan kepada H Suwarto.

Sedangkan jabatan lama Suwarto, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dipercayakan kepada Hendrik Dwi Yatmoko.

Kepala perangkat daerah lainnya yang disumpah dan dilantik adalah Agus Sofyan. Mantan Kadis Perhubungan itu, sekarang menjabat Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik.inf



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Lantik Dua Kadis dan Satu Kaban, Berikut Namanya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan