www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 05 Mei 2024
 
APBD Bengkalis 2024 Diputuskan Sebesar Rp4,1 Triliun, Bupati Kasmarni Upayakan Program Makin Berdampak Baik Bagi Masyarakat
Editor: | Senin, 27-11-2023 - 10:59:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS - Pada Rabu malam, 1 November 2023, DPRD Kabupaten Bengkalis menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4.165.901.040.451 (Empat triliun, seratus enam puluh lima milyar, sembilan ratus satu juta, empat puluh ribu, empat ratus lima puluh satu rupiah).

Keputusan ini ditetapkan DPRD Bengkalis dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi diikuti 33 Anggota DPRD Bengkalis, dihadiri langsung oleh Bupati Kasmarni.

Bupati Kasmarni bersyukur atas penetapan APBD Tahun 2024, yang diputuskan berdasarkan semangat menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.

"Apresiasi kami untuk kinerja Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan, begitu juga kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD. Mudah-mudahan, apa yang kita rencanakan dapat tercapai, tepat sasaran dan akuntabel, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ungkap Bupati.

Berikut rincian APBD Tahun Anggaran 2024. Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.626.160.805.381, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp4.135.901.040.461 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, Pembiayaan Daerah sebesar Rp509.740.235.080 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp539.740.235.080 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000.

Bupati menjelaskan, rincian APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren.

Konkuren maksudnya adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Dengan telah ditetapkannya APBD 2024, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni dalam sidang paripurna ini, Sekda Ersan Saputra TH dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.inf



 
Berita Lainnya :
  • APBD Bengkalis 2024 Diputuskan Sebesar Rp4,1 Triliun, Bupati Kasmarni Upayakan Program Makin Berdampak Baik Bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan