www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 26 April 2024
 
Penghapusan Sanksi Pajak, Ini Penjelasan Samsat Bengkalis
Editor: | Kamis, 26-08-2021 - 10:58:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, BENGKALIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhitung sejak 9 Agustus  sampai 9 November 2021  melakukan pengampunan denda pajak kepada masyarakat pemilik kendaraan.

Pengampunan atau penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan kepada wajib pajak pemilik kendaraan roda dua, tiga dan empat dan seterusnya termasuk kendaraan bermotor milik pemerintah angkutan umum serta alat berat dan alat besar.

"Penghapusan sanksi ini akan berakhir 9 November mendatang," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Wilayah Bengkalis (Samsat), Tengku Ihsan, Selasa (24/8/2021). 

Menurut Ihsan, program penghapusan denda pajak ini sebenarnya tidak ada lagi, namun karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 sehingga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penerimaan pajak maka dibuka kembali program penghapusan denda pajak tersebut. Dia berharap warga Bengkalis dapat memanfaatkan hal tersebut. 

"Program ini juga sudah disosialisasikan ke masyarakat dan kita juga ada melakukan upaya jemput bola ke desa-desa,"pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Penghapusan Sanksi Pajak, Ini Penjelasan Samsat Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    4 Miris! Kebakaran Di Pasar Tua Puluhan Rumah Terbakar
    5 Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
    6 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    7 Kantor Desa Hilimbowowo Nisel
    Kantor Desa Hilimbowo Diduga Jadikan Tempat judi jenis pas (koncleng) Dengan Menggunakan Batu Domino
    8 Ketua PWOIN Kota Bitung, di Minta Dirut Rumah Sakit Budi Mulia Copot Seorang Security Inisial MM
    9 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    10 Diduga Libatkan Oknum Ormas Pemuda, Fao'aro Gea Korban Pengeroyokan Minta Laporannya Ditindaklanjuti Polsek Rumbai
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan