Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Editor: | Senin, 01-03-2021 - 23:37:32 WIB
SiagaKupas.com, RENGAT - Menyikapi meningkatnya intensitas potensi terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menetapkan status siaga darurat Karhutla terhitung mulai 1 Maret hingga 31 Oktober 2021.
Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di Inhu dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Plh Bupati Inhu Hendrizal dengan dihadiri instansi terkait dan undangan lainya, Senin (1/3/21)bertempat di Aula Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu Pematang Reba. Sebagaimana disampaikan Ergusfian Kepala KPBD Inhu.
"Hasil rapat menyetujui penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Inhu terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Oktober 2021," ujarnya.
Dengan telah.ditetapkanya status siaga darurat bencana Karhutla di Inhu, diharapkan kepada seluruh instansi yang terkait untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan terhada Karlahut.
"Diharapkan kepada pihak perusahaan agar selalu melakukan patroli rutin, membersihkan kanal, embung agar kesediaan air selalu tersedia dan apabila ada kebakaran agar ikut serta melakukan pemadaman bersama," tegasnya.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat diharapkan terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat menghimbau kepada masyarakat baik melalui Mesjid, Musholla dan tempat ibadah lainnya untuk tidak membakar lahan dan hutan dan mensosialisasikan dampak yg ditimbulkan.
"Kepada camat dan kepala desa diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terutama daerah yg rawan Karhutla, diupayakan ketika terjadi Karhutla untuk melakukan pemadaman lebih awal sebelum api membesar," ungkapnya.
Ditambahkan Ergusfian, KPBD Inhu bersama instansi terkait telah melakukan pemadaman Karhutla di beberapa tempat seperti, Talang Jerinjing lebih kurang dua hektar, Desa Kuala Mulia tiga hektar, Desa Tanjung Sari lima hektar api sudah padam tapi sisa kebakaran masih mengeluarkan asap dan tim terpadu masih tetap melakukan pendinginan. Selanjutnya di Desa Sei Raya berbatasan dengan Rawa Bangun seluas lebih kurang tiga hektar api sudah dapat dipadamkan dan masih ada mengeluarkan asap dan tim tarpadu yang terdiri dari TNI, Polri, KPBD, Manggal Agni, Satpol PP dan MPA masih melakukan pendinginan di lokasi. Jelasnya. ***
Komentar Anda :