www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Pemkab Siak Serah Terima Arsip dan Aset Dengan PT Persi
Editor: | Jumat, 27-08-2021 - 09:14:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, SIAK--Sekretaris daerah kabupaten Siak Arfan Usman melakukan penandatanganan berita acara cara serah terima sertifikat program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat kabupaten Siak tahap satu yang di laksanakan tahun 2007.

Program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat miskin tersebut, merupakan program kerja Pemkab Siak semasa kepemimpinan Bupati Siak ke dua Arwin AS diangap berhasil.

Sebanyak 1.052 persil SHM (sertifikat hak milik) milik masyarakat itu, semula merupakan arsip dan aset Pemkab Siak. Namun sesuai dengan aturan, arsip tersebut harus di serahkan kepada PT Permodalan Siak selaku Badan Usaha Milik Daerah yang di percaya untuk mengelola perkebunan Kelapa Sawit.

"Hari ini kita serahkan arsip tersebut ke pada PT Persi yang memang di tunjuk sebagai Perusahan Daerah untuk mengelola secara teknis perkebunan kelapa Sawit itu,"ujar Arfan di temui di ruang Kerjanya, Kamis (26/8/2021).

Lanjutnya, program sawit untuk rakyat ini merupakan komitmen Pemkab Siak untuk mewujudkan bagaimana masyarakat Siak dapat hidup sejahtera, pada masa itu. 

"Alhamdulillah, program sawit untuk rakyat, yang di gagas pak Arwin ini sudah berjalan dan juga saat ini dapat di rasakan hasilnya. Warga yang ada kebun boleh kita katakan hidupnya sejahtera, sekarang,"ungkapnya. 

Direktur PT Permodalan Siak Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset hari ini sudah di serahkan kepadanya. Artinya secara adminitrasi dokumen ini menjadi tanggungjawab PT Persi.

"Kami mengucapkan terimkasih, kepada Pemkab Siak yang telah menyerahkan aset beserta sertifikat kebun Sawit ini,"ucapnya. 

Saat di tanyakan kapan penyerahan sertifikat ini ke pemilik lahan, Nasir menjwab,"penyerahan lahan kompersi kepada warga sudah dilakukan tahun 2011 lalu. Untuk     sertifikat pemilik kebun ada kewajiban yang harus di lunasi kepada kita sebagai pengembalian investasi kebun, selama kurun waktu 10 tahun. Itu tergantung produtivitas sawitnya, jika buah normal cicilan nya selesai di bawah 10 kita serahkan sertifikat lahanya,"Tutupnya. 

Program kebun sawit yang telah berjalan berada di beberapa tempat antara lain. Teluk Mesjid, Perincit, Pusako, Pedadaran Benayah, Dosan dan Sungai Limau.hms



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Serah Terima Arsip dan Aset Dengan PT Persi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan