www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Satreskrim Polres Siak Lakukan OTT Terhadap Honorer Juru Tulis Kampung Perawang Barat
Editor: Jupian wrw | Senin, 12-07-2021 - 10:47:29 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaKupas.com, Siak- Unit Tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang honorer staf juru tulis Kantor Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  terkait pungutan liar (Pungli) pengurusan balik nama Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ). 

Pelaku SU ( 37 )  diamankan Unit Tipidkor Polres Siak Kamis  ( 08/072021) di Kantor Kampung Perawang Barat. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru menerima uang tunai sebesar Rp 3.000.000 untuk pengurusan pembuatan balik nama SKGR. 

Selain barang bukti uang tunai sebesar Rp 3000.000,  juga diamankan uang Rp 2.500.000, 2 bundle dokumen SKGR, buku rekening, 1unit handphone dan lainnya. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,Sik,MH melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Siak Aipda Dedek Paroga, SH menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering meminta uang atas pengurusan surat tanah  dengan harga bervariasi Rp 2.500.000- Rp 3.000.000.
Berdasarkan informasi tersut, personil unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjuti informasi yang diperoleh. 

" Penangkapan OTT tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kantor Kampung Perawang Barat  dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang," ungkap Bripka Dedek Prayoga,SH

Kemudian Personil dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Siak AKP Noak P.Aritonang,Sik,
unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak pukul 14.00 Wib tanggal 8 Juli 2021 mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat, serta melakukan pengintaian, kemudian mendapati pelaku Syaiful Untung honor staf juru tulis 2 sedang memegang Mlmap warna merah yang berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan serta 1  buah amplop putih yang berisi uang. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah baru saja menerima uang sebesar Rp 3.000.000 SKGR  dan uang tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR tersebut. Juga di Hp pelaku didapati percakapan via Wa tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain, serta bukti transfer sebesar Rp 2.500.000 melalui BRI mobile. 

" Personil unit Tipidkor Polres Siak mengamankan barang bukti, mengamankan diduga pelaku ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya," Katanya. 

( Polres Siak).



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Siak Lakukan OTT Terhadap Honorer Juru Tulis Kampung Perawang Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan