Bupati H. Zukri pada kegiatan Tanam padi IP 200 di Pelalawan
Editor: | Kamis, 16-05-2024 - 15:30:00 WIB
Siagakupas.com, Pelalawan - Bupati Pelalawan H. Zukri pada kunjungan kerjanya di Parit Senang desa Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar (Kamis ,16 Mei/ 2024) mengungkapkan, akan membangun tanggul di Parit Senang desa Sungai Solok sebagai upaya menunjang program penanaman padi IP 200. Kunjungan tersebut juga diikuti oleh Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan, S.AP, M.Han, Kapolres Pelalawan AKBP. Suwinto, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Riau Ir. Syahfalefi dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Bupati H. Zukri mengucapkan terima kasih kepada Danrem 031 WB yang telah berkenan hadir di desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar dengan kondisi infrastruktur apa adanya, namun memiliki potensi ekonomis yang sangat luar biasa.
" Alhamdulillah saat ini infrastruktur, terutama jalan pada saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, biasanya perjalanan darat dari kelurahan Teluk Dalam menuju Sungai Solok ditempuh 1 jam sampai 1 jam 45 menit, namun saat ini bisa ditempuh hanya 30 sampai 45 menit, Ungkap Bupati".
†Kedepannya akan lebih kita tingkatkan lagi infrastruktur yang sudah ada di Kecamatan Kuala Kampar ini terutama jalan. Kita usaha lakukan pengerasan apakah di beton atau diaspal sehingga dapat meningkat kesejahteraan masyarakat.†Harap H. Zukri".
H. Zukri menambahkan bahwa lahan padi di Kuala Kampar merupakan lahan terluas di Provinsi Riau. Hamparan lahannya mencapai 5.500 hektar.
“Jika lahan padi ini dikelola secara efektif padi IP 100 saja akan menghasilkan 15.000 ton, dan jika padi IP 200 yang saat ini kita tanam secara efektif, tentu hasilnya diperkirakan nanti mencapai 30.000 ton. Untuk mencapai ini semua tentu saya berharap dukungan dan kekompakan masyarakat petani. Untuk mendukung program ini maka tahun ini akan dibangun tanggul, Sebut Bupati ".
Pada kesempatan yang sama Bupati juga menyampaikan beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Pelalawan, diantaranya berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP Pelalawan dan syarat KTP Pelalawan berlaku untuk rumah sakit pemerintah maupun swasta baik diluar maupun di dalam wilayah Kabupaten Pelalawan. (ADV)
Komentar Anda :