www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
camat ukui
Camat Ukui Buka Sosialisasi Peraturan Bersama 2 Menteri Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama
Editor: | Jumat, 24-12-2021 - 21:48:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com, Pelalawan - Camat Ukui H. Amri Juharza, S.Kom, membuka kegiatan sosialisasi peraturan 2 mentri yaitu Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri, yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Ukui pada Rabu, (20/12/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut  Anggota DPRD Kabuapaten Pelalawan, Sudirman, S.Sos, Kasi Kerukunan Umat Beragama Kamenag Pelalawan H. Muhammad Amin, Ketua FKUB Kabuapaten Pelalawan beserta pengurus Drs. H. T. Kashar Harun, Kapolsek Ukui diwakili yang Iptu Eka, Danramil diwakili Babinsa Samsul, Lurah dan Kades, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kacamatan Ukui.

Camat Ukui dalam sambutannya menyampaikan ucapan "terimakasih kepada FKUB Kabupaten Pelalawan yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di Kecamatan Ukui," bebernya.

Camat Amri menambahkan bahwa "Kegiatan ini sangat penting bagi kita dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Saya mengharapkan kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin guna menambah wawasan terhadap  peraturan 2 mentri dalam menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Kecamatan Ukui," tandasnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi, Camat Amri juga menghimbau masyarakat melalui lurah dan kades serta tokoh masyarakat agar dapat mengajak masyarakatnya untuk mengikuti vaksinasi yang merupakan program pemerintah dalam menciptakan kekebalan menyeluruh terhadap virus Covid-19. Camat menyampaikan bahwa berdasarkan data, di Kecamatan Ukui dari 29 ribu target sasaran vaksin umur 12 tahun keatas, baru sekitar 17 ribuan masyarakat yang mengikuti vaksinasi.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Pelalawan Drs. H. T. Kashar Harun
menyampaikan "terimakasih kepada pihak kecamatan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar. Tengku Kashar menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan guna mensosialisasikannya peraturan 2 menteri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta pendirian rumah ibadah agar tidak terjadi konflik dalam bermasyarakat," ungkapnya.

T. Kashar Harun berharap "semoga dengan adanya peraturan 2 menteri ini kerukunan antar umat beragama di Indonesia ini dapat terjaga dengan baik dan tidak ada lagi terjadi konflik baik itu yang di sebabkan kepentingan politik, ekonomi, sosial maupun budaya," sebutnya mengakhiri.***(red)



 
Berita Lainnya :
  • Camat Ukui Buka Sosialisasi Peraturan Bersama 2 Menteri Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan