www.siagakupas.com
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 25 Mei 2026
 
Pekerjaan Jalan Sorek-Desa Petung 2020 Belum Selesai, Lsm Gerak Laporkan Kepada Penegak Hukum
Editor: | Senin, 12-04-2021 - 11:28:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagakupas.com,Pelalawan - Peningkatan jalan poros sorek - Desa Petung Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan (Pekerjaan Rijid) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp. 7.826.772.273, hingga April 2021 belum selesai dikerjakan oleh kontraktor CV. Cahaya Gunung Agung.

Pekerjaan dilapangan ada 200 meter lagi Rijid tidak dikerjakan oleh kontraktor, berdasarkan hasil investigasi DPD LSM Gerakan rakyat anti korupsi indonesia Riau (LSM GERAK - INDONESIA RIAU) pada tanggal 11/04/2021.

Menurut Emos Gea Ketua Lsm Gerak Riau, dilapangan masih banyak pekerjaan belum selesai dilapangan, padahal kontrak telah berakhir Desember 2020, terlihat bobot pekerjaan diakhir kontrak kurang lebih 50%, seharusnya kontraktor pelaksana diberikan sanksi berat, seperti pemutusan kontrak, di black Lits dan perusahaannya dimasukkan ke kota Hitam dan dicairkan uang jaminan 5%. Jelas Emos ketika wartawan ini meminta tanggapannya pada minggu, 11/04/2021 dikantornya.

Emos menegaskan bahwa terkait permasalahan ini, kita dari Lsm Gerak Riau segera melaporkan kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau. Kita menduga ada indikasi pengurangan Volume dan kerugian Negara dalam kegiatan tersebut. Tegas Emos

Ketika wartawan konnfimasi kepala Dinas PUPR Kab.Pelalawan dikantornya pada kamis, 08/04/21, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai, dan kontraktor masih mengerjakan dilapangan, intinya kontraktor susah dibilangin, bahkan proyek tersebut sudah dilelang sebelum saya menjadi Plt kadis PUPR Ujarnya.

Ketika ditanya sanksi apa yang diberikan kepada kontraktor CV. Cahaya Gunung Agung yang bekerja tidak profesional, kadis mengatakan kita telah memberi adendum selama 50 hari kalender, namun diakhir adendum pun kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan kita denda mereka 1000/mil dengan sisa hasil anggaran.

Ditempat yang sama, Alwis PPK pada Proyek tersebut mengatakan bahwa pekerjaan akan dilanjutkan kembali oleh kontraktor, ada 200  meter yang belum selesai dikerjakan hanya saja mereka kita berikan bayar denda 1000/mil dengan sisa anggaran. Pekerjaan mereka telah kita bayarkan 90%, tutup Alwis.


sumber : riaukontras.com



 
Berita Lainnya :
  • Pekerjaan Jalan Sorek-Desa Petung 2020 Belum Selesai, Lsm Gerak Laporkan Kepada Penegak Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 14 Pengacara Dampingi Istri Korban Pembunuhan Sadis Adieli Zebua, Dan Resmi Buat Laporan Ke Polsek Tenayan Raya
    2 Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman S.Sos Pekanbaru Serahkan Bantuan Sembako 943 paket melalui RT/RW
    3 SMP Negeri 1 Idanogawo di Duga Keluarkan SKL Tanpa Nilai Siswa, Kadis Pendidikan : Akan Kita Tindak Lanjuti
    4 Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 2021-2026
    5 Kopdagrin Kembali Melatih Pembatik Empat Kecamatan di KUANSING
    6 Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
    7 Kades Orahili Ulunoyo Sukadamai Ndruru Mendata Ulang Masyarakat Yang Menerima BLT Tahun 2021
    8 Miris, Atlet Riau untuk PON Papua Cuma Dibekali Sarapan Pagi Roti Bakar dan Susu Kotak
    9 Pembunuhan Sadis Yang Terjadi di Pelalawan Seperti Adegan Film Horor
    10 Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama Agar Dijauhkan Dari Bencana dan Wabah
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan