Sengketa Tapal Batas Desa Kuala Tolam Dengan Desa Sei Buluh Menuju Titik Temu.
Editor: | Jumat, 11-09-2020 - 07:43:17 WIB
Siagakupas.com,Pelalawan-Diperkirakan Permasalahan mengenai tapal batas antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam Kab. pelalawan sudah hampir mendapatkan titik temu. hal itu, diungkapkan oleh Kamarudin selaku warga Desa Kuala Tolam yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Pekan Tua Bersatu di salah satu warung kopi yang terletak di samping Gedung Daerah Bhakti Praja Datuk Laksamana Mangku Diraja kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pada Kamis (10/09/2020).
Kamaruddin mengatakan mengatakan kepada awak Media ini, bahwa permasalahan tapal batas antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam sudah berlangsung lama. tapi alhamdulillah, saat ini sudah hampir mendapatkan titik temu.
Menurut Kamaruddin, "tujuan Saya datang ke Pangkalan Kerinci untuk menyerahkan daftar nama- nama yang ikut dalam rombongan pengukuran tapal batas antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam ke kantor Bupati Pelalawan. “jelas Kamarudin
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan kepada Media ini bahwa, dalam pengukuran dan penetapan tapal batas itu tim yang turun ke lokasi terdiri dari Kasubbag Administrasi Kewilayahan Ilhamuddin, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gusnar Yusuf, Camat Bunut, Srinursari,SE. Kepala Desa Sungai Buluh, Awaludin, dari pihak Desa Kuala Tolam, di wakili oleh Kamarudin.
Menurut Kamaruddin, pengukuran tapal batas yang disepakati antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam tersebut, diukur mulai dari pinggir Sungai Kampar ditarik keatas sepanjang 3 kilo meter, jadi seluruhnya ada 6 titik yang diambil termasuk salah satu titiknya tepat di blok MD 3, dan kanal pembuangan air PT Adei, Plantation.” Pungkasnya.
Untuk itu, berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan kemarin, Kamaruddin mengatakan bahwa hampir separuh kebun KKPA milik Desa Sungai Buluh masih berada diwilayah Desa Kuala Tolam. “Jadi kami dari pihak masyarakat Desa Kuala Tolam hanya tinggal menunggu kapan petanya dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Pelalawan. dan tentunya juga hasil kesepakatan tim yang turun kelapangan, ” Ungkapnya, mengakhiri. (Erwin.H)
Komentar Anda :