Kapolres Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkotika dan Ganja
Editor: | Kamis, 10-09-2020 - 18:12:06 WIB
Siagakupas.com, Pelalawan - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering sekaligus pembagian masker serentak, pada kamis 10/09/2020.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Pelalawan Drs Zardewan MM,Wakil Ketua DPRD Syafizal SE, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Perwakilan BNK dan tokoh masyarakat Pelalawan.
AKBP Indra Wijatmiko Sik menyampaikan apresiasi terhadap penangkapan narkoba selama ini oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan saat ini hingga untuk tempat tahanan di Polres sudah membludak dengan tersangka tindak pidana Narkotika.
" Tahanan Kita penuh untuk kasus Narkoba, Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kita, Mari sama - sama Kita berantas tindak pidana narkoba yang meresahkan masyarakat Para bandar jadi target Kita seperti yang diharapkan juga oleh Kapolda, " ujar nya.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro, SH. MM menyampaikan saat di wawancara awak media bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 3,9 gram 3,1 kg merupakan barang bukti sitaan dari tindak pidana narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Dalam pemusnahan tersebut untuk Narkotika jenis sabu-sabu di blender hingga larut dalam air kemudian di buang di selokan depan Mapolres Pelalawan, sementara untuk Ganja kering di lakukan pemusnahan dengan membakar dalam drum sampah.
Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara antara Pihak Polres Pelalawan, BNK Pelalawan serta pihak kejaksaan Negeri kab. Pelalawan.
Selain acara pemusnahan barang bukti jenis Narkotika tersebut, Kapolres Pelalawan juga menghimbau kepada seluruh Elemen Masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili diwilayah hukum Polres Pelalawan, Supaya menjauhi dan tidak mengkonsumsi Narkoba apapun bentuknya. Ia berharap, mengakhiri. (Erwin.H)
Komentar Anda :